JUDUL: Parlemen Israel sahkan RUU reformasi sistem peradilan meski diboikot pihak oposisi
DATELINE: 25 Juli 2023
DURASI: 00:01:34
LOKASI: Yerusalem
KATEGORI: POLITIK
SHOTLIST:
1. Berbagai cuplikan pemungutan suara
2. Berbagai cuplikan pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu
3. Berbagai cuplikan aksi unjuk rasa
STORYLINE:
Parlemen Israel pada Senin (24/7) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) utama dari rencana kontroversial Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk merombak sistem peradilan negara itu.
Menjelang pemungutan suara, seluruh 56 anggota parlemen oposisi merobek salinan RUU tersebut dan meneriakkan kata "Memalukan!" sebelum meninggalkan ruangan sebagai bentuk penolakan mereka.
Berbicara di hadapan parlemen usai pemungutan suara, Menteri Kehakiman Israel Yariv Levin, sponsor utama dari rencana perombakan tersebut, memuji langkah itu sebagai "langkah pertama dalam proses bersejarah untuk memperbaiki sistem peradilan dan mengembalikan kekuasaan kepada pemerintah."
Di luar gedung parlemen, ribuan pengunjuk rasa berdemonstrasi sembari mengibarkan bendera Israel. Polisi berupaya membubarkan mereka dengan menggunakan meriam air, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa sedikitnya 19 orang telah ditangkap.
Setelah pemungutan suara, semakin banyak aksi unjuk rasa yang digelar di Yerusalem dan Tel Aviv, dengan orang-orang memblokir sebagian ruas jalan tol Ayalon, yang merupakan jalan tol antarkota utama di Israel.
Hasil pemungutan suara tersebut disetujui meskipun mendapat penentangan secara nasional terhadap rencana perombakan itu selama 29 pekan berturut-turut. Pemerintah koalisi, yang terdiri dari partai-partai sayap kanan ekstrem dan ultrareligius, yang mulai menjabat pada akhir Desember, juga mengabaikan seruan untuk menghentikan RUU tersebut dari para pemimpin bisnis, pakar hukum, dan bahkan Amerika Serikat, sekutu terdekat Israel.
Lebih dari 11.000 pasukan cadangan militer, termasuk pilot, memperingatkan bahwa mereka tidak akan melayani negara jika RUU itu disahkan, sehingga meningkatkan kekhawatiran di kalangan pejabat militer karena dapat berdampak pada kesiapsiagaan militer negara itu.
RUU tersebut mencabut kekuasaan Mahkamah Agung yang dapat mengesampingkan keputusan para menteri yang dianggapnya "tidak masuk akal," dan merupakan bagian penting dari rencana memecah belah yang diusung Netanyahu guna melemahkan Mahkamah Agung serta membentuk kembali sistem hukum.
Koresponden Kantor Berita Xinhua melaporkan dari Yerusalem.
(XHTV)